Adapun kegiatan Non
Usaha yang bersifat sosial dari KSU SYARI’AH BMT FORSITAMA di bidang Maal adalah menampung atau menerima dana Zakat,
Infaq dan Shadaqah (ZIS) ataupun dana sosial lainnya dari pengelola, pengurus,
anggota maupun masyarakat umum. Adapun penyalurannya bisa dipercayakan kepada KSU
SYARI’AH BMT FORSITAMA sesuai dengan
prinsip yang ada (8 golongan) atau atas petunjuk atau keinginan dari Shahibul
Maal, kemudian pengelola BMT menyalurkan dana tersebut sesuai dengan kehendak
dari Shahibul Maal.
Dalam acara RAT Tutup Buku Tahun 2019 KSU SYARI’AH BMT FORSITAMA membagikan sembako sebanyak 40 paket bagi Anggota yang berhak mendapatkan.
| Perwakilan 5 orang sebagai simbolis yang diserahkan oleh Bapak Wildan Solichin, S.IP,MT (Camat Berbah) |
Bidang maal lainnya yang baru mulai jalan di
pertengahan tahun 2015 adalah WAQAF TUNAI PRODUKTIF. Penghimpunan dana tersebut
dari mayoritas anggota pembiayaan yang secara sukarela memberikan atau
menyalurkannya melalui BMT, selanjutnya BMT diberikan amanah untuk mengelola
waqaf tersebut secara produktif. Selanjutnya dari hasil pengelolaan tersebut
akan disalurkan pada kegiatan-kegiatan keagamaan, Pendidikan dan sosial lainya
yang bermanfaat untuk Ummat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar